Diduga Korupsi, Jokowi Dilaporkan ke KPK. Ada kabar mengejutkan yang Krotonews temukan dari situs viva.co.id dimana ada berita tentang Diduga Korupsi, Jokowi Dilaporkan ke KPK.
Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai 'Tim selamatkan Solo, selamatkan Jakarta, selamatkan Indonesia' mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Walikota Solo, Joko Widodo dan jajarannya.
"Kami akan menyerahkan berkas dugaan korupsi oleh Walikota Solo, baik secara langsung maupun tidak langsung beserta jajarannya," kata Ketua Tim Ali Usman di kantor KPK, Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012.
Selain Walikota Solo, timnya juga melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo.
Ali Usman menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi Solo adalah pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.
Pembiayaan tersebut semula dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp35 miliar, dimana sebagian dananya Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa. Namun pada tahun 2011 data siswa penerima BPMKS dari APBD-P tahun 2010 setelah dilakukan verifikasi hanya tercatat untuk 65 ribu siswa dengan anggaran Rp10 miliar.
"Padahal PNS yang terlibat dalam kegiatan komputerisasi BPMKS telah melaporkan kepada Wali Kota Solo, tetapi beliau membiarkan hal itu terjadi. Berdasarkan Pasal 421 KUHP, karena telah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sementara itu, terkait laporannya yang bertepatan jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua, dinilai sebagai black campaign pihak-pihak tertentu. Dimana Joko Widodo merupakan salah satu kandidat calon Gubernur DKI Jakarta. Ali Usman membantah tudingan tersebut.
"Kami tidak ada hubungannya dengan tim sukses manapun, kami juga tidak kenal tim sukses. Tapi sebagai warga Solo, ini perlu kami tindak lanjuti agar jelas dan transparan semua. Tidak benar ada pesanan," ujarnya.
Jokowi Santai
Sementara, Jokowi menanggapi santai adanya pihak yang melaporkan tudingan dugaan korupsi dana BPMKS. "Hal seperti itu biasa muncul menjelang Pilkada," kata dia.
Lantas, Jokowi pun menceritakan bahwa hal serupa pernah dialami ketika akan maju dalam Pilkada Solo periode kedua. Kasus yang dilaporkan ke KPK adalah dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional. "Hasilnya ternyata tidak ada dugaan korupsi," tuturnya.
"Pokoknya kita santai saja. Kalau tidak percaya silakan tanya kepada kepala dinas," ujarnya.
Dia menduga kemungkinan yang dilaporkan itu hasil verifikasi awal. Padahal verifikasi data siswa dilakukan berkali-kali hingga verifikasi terakhir. "Tetapi kenapa baru sekarang dilaporkan. Memang kalau yang dipakai verifikasi awal kelihatan seperti itu, tetapi nyatanya tidak," tegas dia.
Lantas, Jokowi pun menyarankan untuk bertanya kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Solo terkait masalah penghitungan jumlah siswa yang mendapat BPMKS.
Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai 'Tim selamatkan Solo, selamatkan Jakarta, selamatkan Indonesia' mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Walikota Solo, Joko Widodo dan jajarannya.
"Kami akan menyerahkan berkas dugaan korupsi oleh Walikota Solo, baik secara langsung maupun tidak langsung beserta jajarannya," kata Ketua Tim Ali Usman di kantor KPK, Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012.
Selain Walikota Solo, timnya juga melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo.
Ali Usman menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi Solo adalah pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.
Pembiayaan tersebut semula dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp35 miliar, dimana sebagian dananya Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa. Namun pada tahun 2011 data siswa penerima BPMKS dari APBD-P tahun 2010 setelah dilakukan verifikasi hanya tercatat untuk 65 ribu siswa dengan anggaran Rp10 miliar.
"Padahal PNS yang terlibat dalam kegiatan komputerisasi BPMKS telah melaporkan kepada Wali Kota Solo, tetapi beliau membiarkan hal itu terjadi. Berdasarkan Pasal 421 KUHP, karena telah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sementara itu, terkait laporannya yang bertepatan jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua, dinilai sebagai black campaign pihak-pihak tertentu. Dimana Joko Widodo merupakan salah satu kandidat calon Gubernur DKI Jakarta. Ali Usman membantah tudingan tersebut.
"Kami tidak ada hubungannya dengan tim sukses manapun, kami juga tidak kenal tim sukses. Tapi sebagai warga Solo, ini perlu kami tindak lanjuti agar jelas dan transparan semua. Tidak benar ada pesanan," ujarnya.
Jokowi Santai
Sementara, Jokowi menanggapi santai adanya pihak yang melaporkan tudingan dugaan korupsi dana BPMKS. "Hal seperti itu biasa muncul menjelang Pilkada," kata dia.
Lantas, Jokowi pun menceritakan bahwa hal serupa pernah dialami ketika akan maju dalam Pilkada Solo periode kedua. Kasus yang dilaporkan ke KPK adalah dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional. "Hasilnya ternyata tidak ada dugaan korupsi," tuturnya.
"Pokoknya kita santai saja. Kalau tidak percaya silakan tanya kepada kepala dinas," ujarnya.
Dia menduga kemungkinan yang dilaporkan itu hasil verifikasi awal. Padahal verifikasi data siswa dilakukan berkali-kali hingga verifikasi terakhir. "Tetapi kenapa baru sekarang dilaporkan. Memang kalau yang dipakai verifikasi awal kelihatan seperti itu, tetapi nyatanya tidak," tegas dia.
Lantas, Jokowi pun menyarankan untuk bertanya kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Solo terkait masalah penghitungan jumlah siswa yang mendapat BPMKS.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Informasi
dengan judul Diduga Korupsi, Jokowi Dilaporkan ke KPK. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://krotonews.blogspot.com/2012/08/diduga-korupsi-jokowi-dilaporkan-ke-kpk.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Krotonews - Thursday, August 30, 2012